Ahmad Yani: Pemerintah Harus Konsisten Terkait KUA PPAS Kukar 2021
(Ahmad Yani, Anggota DPRD Kutai Kartanegara)
TENGGARONG,
Nilai APBD Kutai Kartanegara 2021 diprediksi akan mengalami penurunan
signifikan, bahkan berdasarkan pembahasan anggaran DPRD dan TAPD Kukar, nilai menjadi
Rp3,5 triliun, yang sebelumnya berdasar Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
bekisar Rp4,8 triliun.
Plt Bupati Chairil Anwar menegaskan bahwa
penurunan itu lebih disebabkan adanya berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk
Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kukar Ahmad
Yani menilai pemerintah Kukar harusnya konsisten pada penyampaian Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD Kukar.
”Pihak Bupati dan TAPD harus konsisten pada
penyampaian KUA PPAS yang telah disampaikan Rp 4.866.651.513.000 tidak ada
ruang untuk merubah paripurna tersebut,”kata Ahmad Yani kepada
Poskotakaltimnews, Senin (16/11/2020).
Terkait prediksi pendapatan yang akan
menurun, menurut Ahmad Yani itu masih sebatas persepsi yang kurang tepat, karenan
rencana silpa untuk tahun 2020 cukup besar, sehingga kalau ada penurunan
pendapatan ditahun 2021 akan ditutupi oleh silpa tahun ini, yang nanti bisa
dirubah di APBD P Tahun 2021.
“Kalau ada persepsi baru dari Bupati dan
TAPD, maka dokumen awalnya harus ditarik dan disampaikan dokumen baru, itupun
tidak ada aturan yang melegalkan hal tersebut. pada intinya nilai Rp 3,5
Triliun asumsi baru dan sampaikan dokumennya,kalau Rp 4,8 Triliun tidak dipakai,
karena DPRD masih berpegang pada angka Rp 4,8 triliun sesuai dokumen, kalau sekarang
Rp 3,5 Triliun itu lain cerita,” kata Ahmad Yani.(adv/poskotakaltimnews.com)